Masalah prostitusi atau perzinahan kembali menyeruak di negeri ini setelah wakil gubernur Jakarta, Basuki Cahaya Purnama atau biasa dipanggil Ahok, berpendapat perlunya dibangunnya tempat khusus atau lokalisasi bagi perzinahan.
Setelah masalah dukungan ini mencuat, MUI dengan tegas menolaknya. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan sikap MUI menolak dengan tegas jika pemda DKI jadi membangun lokalisasi prostitusi atau perzinahan. Sebab, lokalisasi tidak akan mengilangkan permasalahan yang ada.
“Malah menambah masalah baru kan. Itu kan harus dipikirkan bersama. Penanganan masalah prostitusi harus komprehensif, harus banyak pihak,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Selasa (23/12).
Bukan tanpa alasan MUI menolak lokalisasi, Amirsyah menekankan, lokalisasi prostitusi hanya solusi yang bersifat sementara. Permasalahan-permasalahan baru akan bermunculan di lingkup prostitusi tersebut selain permasalahan prostitusi itu sendiri.
Namun berbeda dengan MUI, lokalisasi perzinahan yang digagas Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat respons positif dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI).
Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persatuan Gereja Indonesia Jeirry Sumampouw mengatakan jika bisa memilih, idealnya PGI berharap prostitusi dan lokalisasi bisa diberantas.
"Tapi ternyata kan tidak bisa dihilangkan, pengalaman setelah lokalisasi Kramat Tunggak itu ditutup, menurut saya (prostitusi) malah makin mengkhawatirkan dan liar," kata Jeirry kepada detikcom, Selasa (24/12).
"Kalau memang kita tidak bisa menghilangkan praktik prostitusi ini, saya setuju dengan Ahok, kita lokalisasi," lanjutnya. "Ketimbang kita mau sok moralis tapi sesungguhnya juga tidak bisa menghentikannya."
Jeirry berpendapat prostitusi tetap bisa berkembang, dan malah semakin menjadi-jadi karena banyak faktor. Mulai dari bisnis, manusia yang sulit menahan syahwat, serta sejumlah kemiskinan mendorong orang terjun ke pelacuran.
"Kami lebih sepakat dengan cara pikir Ahok, bukan karena dia kristen. Saya kira banyak juga orang muslim yang punya pandangan seperti dia, melihat kemanfaatan kebijakan itu," tutur Jeirry.
Islam Dengan Tegas Melarang Zina
Agama islam sangat melarang zina kita mendekati saja sudah di larang apalagi melakukan nya karena perbuatan zina merupakan perbuatan yang sanggat keji yang mendatang kan kemudharatan bagi si pelakuu dan orang lain. Kita sering menemui dalil yang sangat melarang perbuatan zina,didalam alqur’an maupun Hadits nabi:
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk (sumber: Al-Qur’an, QS Al-israa’ ayat 32)
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” (an-Nuur: 2-3)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69)
2. Dan Adapun Hadits Nabi
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim [107]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,”